"Sekitar 20% tidak layak, ada bus dengan ban vulkanisiran. Itu bus AKAP dan AKDP," kata Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Hary Agus Triono kepada wartawan di di kantor Gubernur DIY di Kepatihan, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (9/6/2017).
Selain menggunakan ban vulkanisir kata dia, saat dilakukan pengecekan rem bus juga ada masalah serta kelengkapan-kelengkapan pokok lainya seperti hand rem, lampu, wiper dan lain-lain. Padahal kelengkapan tersebut merupakan hal yang pokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya uji petik atau ram check tersebut dilakukan di terminal tipe A di Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta dan terminal tipe B di Jombor, Sleman, terminal Wates, Kulonprogo dan terminal Wonosari, Gunungkidul. Uji petik yang melibatkan Polda DIY itu dilakukan sejak hari Senin (5/6/2017) hingga Kamis (8/6/2017).
"Dari 20 bus yang kita uji petik, sekitar 30-an persen yang belum layak. Ini kita lakukan untuk persiapan angkutan lebaran 2017," Pungkas dia. (bgs/bgs)











































