Warga yang menlihat tidak boleh mendekat. Mereka harus menjauh dari lokasi penemuan yang telah diberi garis batas polisi. Selain bungkusan paket plasti warna hitam dengan lilitan lakban cokelat, polisi juga menemukan tas ransel warna hitam. Ukuran bungkusan plastik yang mencurigakan sekitar 50x50 cm.
Saat tim Gegana Polda DIY datang, petugas langsung melakukan sterilisasi. Beberapa petugas langsung memeriksa barang-barang yang ditemukan di sebuah halaman milik warga di Gang Mangga, RT 15/RW 4, Kelurahan Gunungketur, Kecamatan Pakualaman. Benda itu ditemukan oleh salah seorang warga bernama Diana pada sekitar pukul 8.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai meminta warga untuk menjauh, petugas menggunakan perlengkapan standar pengamanan langsung memeriksa. Benda mencurigakan yang terbungkus plastik hitam dan dililit takban warna cokelat diperiksa. Selain itu petugas juga memeriksa tas ransel hitam yang sudah diketahui isinya berisi obeng, gergaji dan celana dalam.
(sip/bgs)