Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Brebes, Emastoni Ezam menegaskan pemerintah tidak akan mengganti uang dinkes yang hilang akibat dirampok. Uang tersebut menjadi tanggungjawab pengguna anggaran.
"Kalau soal uang yang dirampok, siapa yang mengganti. Itu menjadi tanggungjawab pengguna anggaran," kata Emastoni Ezam kepada wartawan, Senin (5/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang itu untuk segera didistribusikan, baik untuk pembayaran atau pembiayaan kegiatan. Jadi tidak ada uang yang mengendap di bendahara," katanya.
Menurutnya adanya aturan Menteri Keuangan itu diharapkan dilaksanakan dan dipatuhi semua pengguna anggaran dan bendahara kantor. Langkah itu juga sebagai antisipasi kejadian seperti yang menimpa pada Dinkes Brebes.
"Semua sudah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 162 tahun 2013, pasal 20 ayat 6 dan 7," ungkapnya.
Secara terpisah Sekretaris Dinas Kesehatan Brebes, Juliningsih Pirula Dewi menjelaskan uang yang dibawa perampok itu merupakan uang yang akan digunakan untuk kegiatan dinas kesehatan termasuk pelaksanaan program jambanisasi di desa-desa. "Kalau untuk berita acara penyimpanan uang tidak ada," katanya.
Menurut dia, uang itu tersimpan di brankas kantor sejak hari Jumat (2/6/2017). Rencananya uang akan langsung dibagikan ke setiap bagian selaku pelaksana kegiatan kantor. Namun pihak bank yang mengantarkan uang tersebut datang siang hari sekitar pukul 11.30 WIB. Padahal hari Jumat jam kerja kantor hanya sampai pukul 11.00 WIB, sehingga sebagian ada yang belum diambil.
"Ada dua bidang yang sudah mengambil uang kegiatan ini, tetapi tiga bidang lain belum dan rencananya mau diambil hari Senin ini. Namun ternyata terjadi peristiwa perampokan ini," katanya.
Atas kejadian itu, kepala dinas telah melaporkan kepada Bupati Brebes. Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan nota dinas kepada bupati terkait solusi terhadap uang yang hilang dan pelaksanaan kegiatannya.
(bgs/bgs)











































