Satgas Pangan Polda DIY Sita Ratusan Kilogram Diduga Gula Pasir Oplosan

Satgas Pangan Polda DIY Sita Ratusan Kilogram Diduga Gula Pasir Oplosan

Edzan Raharjo - detikNews
Jumat, 02 Jun 2017 20:20 WIB
Satgas Pangan Polda DIY Sita Ratusan Kilogram Diduga Gula Pasir Oplosan
Foto: Bagus Kurniawan/detikcom
Yogyakarta - Satgas Pengan Polda DIY menyita ratusan kilogram gula pasir rafinasi yang diduga dioplos dengan gula biasa. Gula rafinasi yang dioplos tersebut berbahaya jika dikonsumsi sehari-hari.

Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dhofiri mengatakan gula pasir diduga oplos ini diamankan dari distributor di Kecamatan Kasihan, Bantul. Polisi menyita 10 karung gula rafinasi yang diduga sudah dioplos dengan gula pasir biasa.

"Dimungkinkan juga ada ditempat lain, kita tindak tegas. Gula rafinasi ini untuk pabrik tidak untuk dikonsumsi sehari-hari, bisa sakit perut," kata Ahmad Dhofiri kepada wartawan di DPRD DIY, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Jumat(2/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi menambahkan kasus penyitaan gula yang diduga oplosan itu, polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka. Tersangka berinisial KS merupakan distributor lanjutan dan masih ada yang lebih besar lagi. Gula pasir rafinasi yang disita sebanyak 10 karung masing-masing berisi 50 Kg.

"Masih diperiksa di laboratorium untuk mengetahui apakah dioplos atau rafinasi murni. Ini belum ke penimbunan tapi lebih ke perdagangan tanpa izin. Tersangka melakukan pelanggaran UU Kesehatan, UU Perdagangan dan UU perlindungan konsumen," ungkap Imam di DPRD DIY.

(bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads