Tempat kos yang dirazia berada di Jalan Gunung Dempo, Purwokerto Utara, Banyumas, Jawa Tengah. Tempat kos tersebut dirazia karena ada laporan dianggap meresahkan masyarakat.
"Semuanya sikap sempurna, berdiri, nyanyi lagu Indonesia Raya. Ada yang tertawa saya tempeleng. Sikap berdiri tegak," tegas Kapolsek Purwokerto Utara Kompol Umbu Tellu di depan puluhan penghuni kos, Kamis (1/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga selesai. Usai mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya, Umbu kemudian mengucapkan terima kasih.
"Ini dilakukan salah satunya sebagai bentuk penghormatan peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh 1 Juni," katanya
Dalam kegiatan tersebut pihaknya mengamankan sedikitnya 31 orang, masing-masing 16 perempuan dan 15 laki-laki. Sebanyak empat perempuan tercatat masih di bawah umur.
"Kami melakukan kegiatan ini atas laporan warga yang resah dengan aktivitas penghuni indekos. Mereka sering pulang malam, teriak-teriak tidak jelas, pergaulan mereka terlalu bebas, sehingga masyarakat kurang nyaman saat menjalankan ibadah puasa," katanya.
Menurut dia, pihaknya juga mengamankan dua orang yang membawa minuman keras dan dua pasang remaja laki-laki dan perempuan dari sebuah kamar. Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah.
Seluruh penghuni kos, lanjut dia diminta untuk mengosongkan indekos dan kembali ke rumahnya masing-masing. Mereka tidak hanya berasal dari wilayah Banyumas, melainkan juga dari luar kota. Selama ini mereka tidak memiliki pekerjaan yang jelas dan sering berlaku tidak sopan terhadap warga sekitar bahkan mabuk-mabukan.
"Mereka yang menghuni indekos itu pengangguran semua. Beberapa remaja yang diamanaan kami kenakan tindak pidana ringan. Untuk yang warga sini (Banyumas), kami minta orang tuanya menjemput, kalau yang luar kota kami antar ke terminal," pungkas dia. (arb/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini