Digerebek Saat Transaksi, Pembeli Nekat Telan Sabu dalam Kemasan

Digerebek Saat Transaksi, Pembeli Nekat Telan Sabu dalam Kemasan

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Rabu, 31 Mei 2017 17:10 WIB
Digerebek Saat Transaksi, Pembeli Nekat Telan Sabu dalam Kemasan
Pelaku penelan kemasan sabu di Solo, (Foto: Bayu Ardi/detikcom)
Solo - Nasib malang dialami Wawan, warga Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Tak hanya diringkus polisi, dia juga harus dirawat di rumah sakit akibat tindakannya menelan kemasan sabu.

Wawan digerebek aparat Polsek Serengan saat bertransaksi narkoba jenis sabu di parkiran sebuah hotel di Serengan, Solo, Rabu (31/5/2017) dini hari. Untuk menghilangkan barang bukti, Wawan nekat menelan barang haram yang masih dibungkus plastik.

Mengetahui tindakan itu, polisi langsung meminumkan air kepada tersangka. Selang beberapa waktu, sabu berhasil dimuntahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka sempat dirawat karena kondisinya lemas. Sekarang dia sudah sembuh," kata Kapolsek Serengan, Kompol Giyono, Rabu (31/5/2017) siang.

Menurutnya, polisi telah mengintai pergerakan tersangka sejak Selasa (30/5) malam. Puncaknya pada Rabu dinihari dilakukan transaksi di lokasi tersebut. Saat digerebek, Wawan terbukti membawa sabu seberat 0,2 gram.

"Pelaku sudah mengkonsumsi sabu selama empat bulan. Alasannya agar kuat saat bekerja. Dia bekerja sebagai tukang rongsok," ujar Kapolsek.

Tersangka dijerat Pasal 112 dan 117 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun. Sementara itu, pengedar narkoba yang berhasil kabur masih dalam pengejaran. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads