Saat itu, petugas menggelar razia sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas mendatangi dua tempat kos di daerah Bon Lancung dan Kranggan Dalam. Dari dua tempat itu petugas mendapati kondisi aman.
Razia kemudian berlanjut ke sebuah panti pijat di Jalan Saidan dan mendapati terapis yang tidak membawa identitas. Petugas lalu berpindah ke panti pijat lainnya yang juga di Jalan Saidan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dimintai kartu identitas, DS ternyata tidak bisa menunjukkan dan malah memperlihatkan STNK. Sedangkan Suseno langsung mengakui kalau DS kekasihnya dan KTP sang kekasih sedang berada di klinik diet.
"Mau pijat. Tidak berbuat mesum," kata Suseno di lokasi, Selasa (30/5/2017).
Petugas kemudian memeriksa tas milik Suseno. Saat diperiksa terdapati amplop berwarna coklat berisi 140 lembar mata uang Brasil yang diduga palsu. Uang tersebut pecahan 5.000 Reais. Dugaan palsu muncul karena Suseno saat ditanya polisi langsung mengatakan itu uang monopoli.
"Ini uang monopoli, ini uang monopoli. Dibawa aja," kata Suseno.
Petugas akhirnya membawa keduanya ke Mapolsek Semarang Tengah untuk dimintai keterangan. Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Kemas Indra Natanegara mengatakan pihaknya masih mendalaminya terutama soal keaslian uang tersebut.
"Yang mata uang itu masih dalam penyelidikan," pungkas Kemas. (alg/bgs)











































