Triyono sebelumnya telah ditangkap Densus 88 tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, yang turut serta dalam penggeledahan.
"Polres Karanganyar membackup kegiatan penggeledahan di rumah tersangka T, yang dilakukan penindakan tadi pagi pada pukul 06.00 WIB," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan kepolisian menyita setidaknya 10 item barang dari rumah Triyono. Antara lain satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel.
"Kemudian ada pestisida, pupuk berwarna hijau dan merah. Masih didalami Densus pupuk apakah itu. Lalu ada alumunium foil dan lakban," ungkap Ade Safri.
Terkait peran Triyono dalam kasus terorisme, pihaknya masih mendalami. Namun dia menyebut Triyono terkait dalam kejadian di Solo beberapa waktu lalu.
"Ada kaitannya dengan kejadian di Solo beberapa waktu lalu. Selebihnya masih akan kita dalami," ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Sugeng, mengatakan tidak menduga Triyono terlibat dalam kasus terorisme. Menurutnya, Triyono memiliki kepribadian yang baik.
"Kesehariannya dia berjualan aksesori secara online. Dia tinggal bersama orang tua, istri dan anaknya. Dia baik-baik saja, kesehariannya bagus," pungkasnya. (mbr/mbr)











































