Pengemudi sopir taksi argometer ini mengeluhkan keberadaan taksi online yang masih beroperasi. Padahal peraturan Gubernur DIY belum turun.
Gesekan dengan sopir taksi online juga sering mereka alami diantaranya di sekitar Jalan Malioboro dan Stasiun kereta api Tugu. Bahkan gesekan yang terjadi diantara mereka hingga mengarah kekerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini untuk mengintimidasi kami, sopir taksi resmi. Yang lebih memprihatinkan lagi saya dituduh nabrak orang, padahal saya tidak nabrak. Orang itu kemudian memfoto nomor lambung taksi saya," ungak Ruli di DPRD Kota Yogyakarta.
Hal serupa juga diungkapkan oleh pengemudi taksi lainnya, Panut. Dia mengatakan gesekan yang sering terjadi di jalan Malioboro, Stasiun Tugu dan Stasiun Lempuyangan. Dilokasi tersebut tidak ada batas jelas antara taksi online dan taksi resmi untuk mengambil penumpang.
Koordinator Kopetayo, Sutiman mengatakan pengemudi taksi resmi lebih khawatir lagi jika Pergub DIY sudah turun. Jika tidak diantisipasi maka gesekan akan semakin tinggi. Sesuai kesepakatan, keberadaan taksi online di DIY harus benar-benar dibatasi yakni 10%.
Aturan yang ada di Pergub harus dilaksanakan. Aparat terkait harus bertindak tegas untuk melaksanakan pergub tersebut. Karena jika tidak tegas, gesekan akan terjadi.
Sementara itu Kasat lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Dwi Prasetyo mengatakan polisi tidak melakukan tebang pilih dalam melakukan penindakan di jalan Malioboro. Apabila terjadi pelanggaran dilakukan penindakan.
Ia menjelaskan Operasi Patuh juga digelar di kawasan Malioboro yang menindak semua kendaraan yang melakukan pelanggaran.
"Kita mengacu pada undang-undang laulintas sebagai dasar hukum. Di jalan Malioboro kita samasekali tidak melakukan tebang pilih,"kata Dwi Prasetyo di DPRD Kota Yogyakarta.
Terkait dengan pelaksanaan Pergub yang mengatur taksi online di DIY, kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengawal regulasi tersebut. Pihaknya meminta agar masyarakat percaya kepada kepolisian yang akan bertindak tegas untuk mengawal Pergub DIY tersebut.
Wakil ketua komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Bambang Seno Baskoro mengatakan agar jangan sampai terjadi gesekan di lapangan, dewan meminta agar dilakukan koordinasi dengan semua pihak terkait.
"Masalah Pergub tersebut merupakan ranah dari provinsi. Namun dalam pelaksanaan nanti di lapangan perlu ada koordinasi dengan pihak-pihak terkait," pungkas dia. (bgs/bgs)











































