Pengasuh Ponpes Edi Mancoro, KH Mahfudz Ridwan Berpulang

Pengasuh Ponpes Edi Mancoro, KH Mahfudz Ridwan Berpulang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Minggu, 28 Mei 2017 23:13 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Semarang - Pengasuh Pondok Pesantren Edi Mancoro, Tuntang, Kabupaten Semarang, KH Mahfudz Ridwan meninggal dunia siang tadi. Almarhum sangat dihormati semasa hidupnya karena ajarannya mengenai pruralisme.

KH Mahfudz Ridwan menghembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 14.45 WIB di RSUD Salatiga. Wakil Sekertaris DPW PKB Jawa Tengah Sukirman membenarkan kabar duka tersebut.

"Iya betul," kata Sukirman, Minggu (28/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Almarhum semasa hidupnya cukup akrab dengan Gus Dur. Sukirman mengatakan keduanya memang pernah menempuh pendidikan di Baghdad, Irak.

"Beliau rekan Gus Dur waktu kuliah di Timur Tengah," tandasnya.

Dari informasi yang diperoleh, KH Mahfudz Ridwan sudah dirawat 13 hari di RSUD Salatiga karena menderita penyakit stroke. Rencananya jenazah akan dimakamkan hari Senin (29/5) besok siang di pemakaman keluarga kompleks Pondok Pesantren Edi Mancoro, Tuntang Salatiga.

"Takziah besok," pungkas Sukirman.

KH Mahfudz Ridwan mendirikan Pondok Pesantren Edi Mancoro sejak Desember 1989 lalu. Istri mendiang Gus Dur, Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid pada bulan Ramadan tahun lalu sempat berkunjung ke pesantren yang berada di Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang itu.

Almarhum termasuk kiai yang dihormati berkat ajarannya yang menghormati pluralisme. Berbagai tokoh pernah berkunjung pondok pesantren tersebut termasuk Presiden Joko Widodo hingga Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik. (alg/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads