Di Polres Pekalongan, 3.127 botol miras berbagai jenis dan merek serta 255 liter minuman miras jenis ciu/arak dimusnahkan di halaman Mapolres Pekalongan, Jumat sore (26/5/2017). Dengan disaksikan Bupati Pekalongan dan sejumlah unsur masyarakat serta ulama, ribuan miras dihancurkan dengan cara digerus dengan buldozer.
"Ini hasil operasi yang dilakukan dari bulan Januari sampai hari ini. Akan terus ditingkatkan apalagi memasuki bulan suci ini," kata Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, usai melakukan pemusnahan miras dengan Muspida.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penjualnya kita ditindak sesuai aturan yang ada. Perang terhadap miras ini akan terus kita lakukan, lebih-lebih pada bulan Ramadhan ini," kata AKBP Enriko Silalahi.
Pemusnahan miras juga dilakukan di Mapolres Pemalang, hari ini. Sekitar 2 ribuan miras berbagai merek dan ukuran dimusnahkan di halaman Mapolres Pemalang dengan disaksikan Muspida dan tokoh Ulama.
"Dengan adanya kegiatan pemusnahan miras ini, diharapkan masyarakat bisa sadar dan memahami bahayanya mengonsumsi miras," jelas Kapolres Pemalang, AKBP Agus Setyawan.
Sedangkan di Mapolres Batang juga pemusnahan miras sebanyak 2.750 berbagai bentuk dan ukuran. Kapolres Batang, AKBP Juli Agung Pramono, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan miras pada bulan suci Ramadhan. (mbr/mbr)











































