Ribuan botol miras berbagai merek itu didapat dari hasil Operasi Cipta Kondisi 2017 yang digelar Polres Rembang selama sepekan terakhir. Sebelum bulan puasa, kepolisian gencar melakukan operasi di berbagai tempat baik warung maupun kafe-kafe. Hal ini dilakukan untuk menekan penyakit masyarakat yakni peredaran miras.
"Miras-miras itu ada yang merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi dari tiap-tiap polsek kemudian dikumpulkan di polres untuk dimusnahkan," ungkap Kapolsek Rembang AKBP Sugiharto kepada wartawan seusai pemusnahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyitaan dilakukan di 3 kafe, 6 pertokoan, 29 warung kopi, di rumah pelaku sebanyak 5 lokasi dan karaoke 8 tempat, serta 1 TKP di jalur Pantura wilayah Rembang Kota. "Total ada 35 orang yang menjadi pelaku peredaran miras ini," katanya.
Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara botol-botol miras dipecahkan. Lubang seluas 3 meter persegi digunakan untuk menimbun di dalam tanah.
Sugiharto mengimbau kepada masyarakat agar turut serta memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. Bila mengetahui adanya peredaran miras untuk segera melaporkannya. Sebab sejumlah tindakan kriminal seperti pencurian, begal, bahkan hingga pembunuhan bisa berawal dari minuman keras.
"Operasi ini bukan hanya menjelang puasa saja, tapi juga selama puasa, menjelang lebaran sampai setelah lebaran. Polisi tetap rutin melaksanakan operasi," katanya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini