"Kita tetap tegas, tidak ada dan tidak boleh ada ormas yang melakukan tindakan sweeping dan sebagainya," kata Kapolres Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi kepada wartawan, Kamis (25/5/2017).
Imam mengatakan jika ada sweeping ke warung-warung atau tempat hiburan, pelakunya bakal diusut dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini dilakukan, demi terciptanya kenyamanan masyarakat dalam menjalankan puasa bagi umat Islam, dan juga untuk umat yang lain," katanya.
Selama bulan puasa sekitar 400 petugas diterjunkan. Pengamanan dilakukan baik secara terbuka maupun tertutup. Sasaran pengamanan terutama tempat-tempat ibadah dan kawasan wisata.
"Kami menjamin Ramadan berjalan aman dan lancar," katanya.
Imam menambahkan sebelum puasa, bersama Satpol PP Bantul dan Kodim Bantul telah melakukan operasi terhadap penjual miras ilegal. Ratusan botol miras telah diamankan. Sedangkan pelaku diproses sidang tipiring. (bgs/bgs)











































