Karyawan Kontraktor Proyek Pemkot Solo Wajib jadi Peserta BPJS

Karyawan Kontraktor Proyek Pemkot Solo Wajib jadi Peserta BPJS

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Rabu, 24 Mei 2017 21:16 WIB
Karyawan Kontraktor Proyek Pemkot Solo Wajib jadi Peserta BPJS
Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Bayu Ardi Isnanto
Solo - Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo akan mewajibkan perusahaan karyawan konstruksi yang mengerjakan proyek di Solo, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kewajiban tersebut akan dia mulai pada proyek-proyek Pemkot Surakarta.

Hal tersebut ia sampaikan dalam sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada 60 kontraktor di Solo, Rabu (24/5/2017).

Rudy, sapaan wali kota, menegaskan pentingnya setiap perusahaan, terutama di bidang konstruksi untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, risiko kecelakaan kerja karyawan perusahaan konstruksi dinilai cukup tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemkot akan mengkaji persyaratan bagi perusahaan yang ingin bekerja sama dengan pemkot. Saat lelang kita cek, syaratnya harus mendaftarkan semua karyawannya ikut BPJS Ketenagakerjaan," kata Rudy.

Dalam acara tersebut, Rudy juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga korban meninggal dalam pembangunan proyek Hotel Harris & Pop Solo. Total dana yang diberikan, yakni sebesar Rp 281,4 juta. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads