Polsek Jepon Pastikan Mobil Tersesat Telah Dievakuasi

Polsek Jepon Pastikan Mobil Tersesat Telah Dievakuasi

Arif Syaefudin - detikNews
Selasa, 23 Mei 2017 19:32 WIB
Polsek Jepon Pastikan Mobil Tersesat Telah Dievakuasi
Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Blora - Kepolisian Sektor Jepon Polres Blora memastikan mobil Toyota Kijang warna biru berpelat nomor K 9085 CE sudah dibawa pulang oleh pemilik yang juga sopir, Andung Panji Tisna. Mobil yang ditemukan tersesat dijalan setapat areal persawahan Desa Kemiri, Kecamatan Jepon itu sudah diantarkan ke rumah Andung di Desa Tambaksari, Kecamatan Kota Blora.

Mobil sudah dievakuasi pada hari Minggu (21/5/2017) sore. Oleh anggota langsung di bawa ke rumah Andung," kata Kapolsek Jepon, AKP Joko Priyono saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2017).

Menurut Joko, saat dievakuasi bersama kepolisian, mobil dalam keadaan pecah ban di bagian kiri depan. Oleh warga kemudian dibantu untuk memasang ban cadangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah itu sopir dan mobil kemudian diantar ke rumah Andung di tambaksari, Kecamatan Kota Blora oleh anggota Polsek Jepon," katanya.

Saat evakuasi kata Joko, lebar jalan yang tidak memadahi akibat banyak pepohonan di kanan dan kiri, oleh warga kemudian dibersihkan untuk membuat jalur evakuasi mobil. Sementara sopir setelah dimintai keterangan di Polsek langsung diantar pulang.

"Sopir setelah kami mintai keterangan, kemudian diantar pulang oleh anggota kami. Mobil tersebut milik pribadi dan sudah kami antar pulang ke rumahnya," katanya.

Dia menambahkan polisi memastikan, kejadian tersebut tidak mengarah pada tindakan pidana atau kriminal lainnya. Saat dicek, surat tanda nomor kendaraan sesuai dengan nama KTP sang sopir, Andung Panji Tisna.

"Kita akan mendalami sebab akibat dari kejadian ini. Tapi yang jelas kendaraan tersebut memang milik pribadi. Sopir juga tidak ditemukan indikasikan dalam pengaruh minuman keras," pungkasnya.



(bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads