Bupati Bantul Ancam Tindak Ormas Pelaku Sweeping Selama Ramadan

Bupati Bantul Ancam Tindak Ormas Pelaku Sweeping Selama Ramadan

Usman Hadi - detikNews
Selasa, 23 Mei 2017 17:25 WIB
Bupati Bantul Ancam Tindak Ormas Pelaku Sweeping Selama Ramadan
(Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom)
Bantul - Bupati Bantul, Suharsono, menegaskan larangan ormas apapun melakukan sweeping terhadap warung-warung makan atau kafe di daerahnya selama Ramadan. Jika tetap ada yang melakukan, Suharsono akan memberikan tindakan tegas karena ormas tak berwenang melakukan sweeping.

Suharsono mengatakan jika pihak ormas mengetahui terjadi pelanggaran atau kelompok-kelompok masyarakat tertentu yang mengganggu ketenangan ibadah puasa, lebih baik melapor ke Satpol PP atau Polres Bantul. Hal itu perlu ditegaskan karena urusan penindakan pelangaran, berada di dua lembaga tersebut.

Jika ormas bertindak sendiri, bukan tak mungkin muncul benturan antar masyarakat. Untuk menghindari itu, masyarakat diminta menaati aturan perundangan-undangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada yang bertindak sendiri, saya akan menindak. Ada aturannya, tidak boleh ormas berjalan sendiri. Itu bukan tanggung jawab ormas," tegas Suharsono.

Saat ini, kata Suharsono, Pemkab sudah merancang surat edaran terkait operasional tempat hiburan dan selama Ramadan. Selain itu pihaknya juga berencana mengumpulkan para pimpinan ormas agar nantinya ada kesepahaman antara ormas dan Pemkab sehingga tidak ada aksi sweeping dari ormas. (mbr/mbr)


Berita Terkait