Kepala Bapel Jamkesos DIY, Siti Badriyah menuturkan berdasarkan SK Gubernur DIY nomor 144 tahun 2015, disebutkan jika jumlah difabilitas yang mendapat jamkesus lebih dari 22 ribu. Namun penyandang disabilitas di luar SK tersebut juga bisa mengikuti pelayanan jamkesus terpadu.
Selain berobat di pelayanan jamkesus, para penyandang disabilitas juga bisa mengakses layanan reguler, baik di puskesmas dan di rumah sakit. "Mereka tidak harus menunggu pelaksanaan jamkesus," kata Badriyah di Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) Pundong, Bantul, Selasa (23/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelayanan jamkesus terpadu di BRTPD, Pundong berlangsung dua hari, Selasa dan Rabu. Dia menargetkan 150 disabilitas mengikuti program ini. Namun menilik pengalaman sebelumnya, bisa saja pesertanya bertambah. "Kemarin awal tahun di Kalasan sehari sampai 200 orang lebih," katanya.
Sementara itu Bupati Bantul, Suharsono, saat berkunjung ke BRTPD Pundong mengatakan akan menghubungi pihak terkait, agar para penyandang disabilitas dipermudah membuat kartu jaminan kesehatan, seperti BPJS Kesehatan,
"Jangan sampai ngurus kartunya saja berbelit-belit, yang paling pokok itu," kata Suharsono.
Menurutnya jika para penyandang disabilitas dapat kartu jaminan kesehatan, mereka mudah mengakses di instansi kesehatan. "Masyarakat kan macam-macam di Bantul ini, kalau cari kartu saja sulit bagaimana nanti berobat ke rumah sakit," katanya.
Suharsono mengupayakan adanya bantuan anggaran Rp 1 miliar untuk penyandang disabilitas seperti bantuan kursi roda. "Untuk yang membutuhkan bantuan, saya suruh mengajukan bantuan sosial. Paling tidak saya anggaran Rp 1 miliar, tapi bertahap," pungkas dia. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini