Polisi Periksa Mahasiswa Pemasang Poster Provokatif di Undip

Polisi Periksa Mahasiswa Pemasang Poster Provokatif di Undip

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 22 Mei 2017 18:39 WIB
Polisi Periksa Mahasiswa Pemasang Poster Provokatif di Undip
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Pemasangan poster dan spanduk provokatif di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang juga ditangani kepolisian. Pelaku akan ditelusuri unsur pidananya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes (Pol) Abiyoso Seno Aji mengatakan saat ini proses pemeriksaan saksi dan penyelidikan masih berlanjut. Jika terbukti ada unsur pidana maka akan diproses hukum.

"Kalau terbukti, akan diproses hukum," kata Abiyoso di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Senin (22/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait siapa saja yang akan diperiksa, Abiyoso belum membeberkannya. Namun berdasarkan informasi dari Undip ada 5 orang. Salah satunya yaitu konseptor poster bertuliskan "garuda ku kafir".

"Ya semuanya. Nanti ditelusuri," pungkasnya.

Untuk diketahui poster dan spanduk yang dimaksud dipasang di sejumlah tempat di Fisip Undip hari Selasa (15/5) lalu. Poster bergambar siluet garuda dengan noda merah dan tulisan "garuda ku kafir".

Pada spanduk itu tidak ada keterangan acara, hanya lokasi yaitu "Depan gedung A Fisip Undip 20 Mei 2017 pukul 15.30 WIB". Acara yang ternyata seminar itu akhirnya tidak terlaksana.

Pihak Undip menyatakan konseptor poster yaitu mahasiswa berinisial AMM merupakan anggota BEM Fisip Undip dan belum memiliki izin untuk acara yang hendak dilakukan ataupun terkait pemasangan poster dan spanduk.

Terkait 5 mahasiswa yang sempat yang membahas kegiatan itu dalam rapat sudah meminta maaf kepada Dekan dan Rektor Undip. Mereka tetap diperiksa dalam sidang akademik untuk diusulkan pemberian sanksi. (alg/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads