Kapolres Karanganyar Imbau 3 Tersangka Lain Mapala UII Serahkan Diri

Kapolres Karanganyar Imbau 3 Tersangka Lain Mapala UII Serahkan Diri

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Minggu, 21 Mei 2017 23:07 WIB
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak. Foto: Bayu Ardi Isnanto
Karanganyar - Tim penyidik Satreskrim Polres Karanganyar hari ini menjemput paksa tiga orang tersangka kasus dugaan penganiayaan dalam Diksar Mapala UNISI Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Tiga tersangka tersebut adalah TA, NA dan HS.

Tiga tersangka lainnya, DK, TN dan RF saat ini masih dalam pencarian. Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengimbau mereka agar segera menyerahkan diri.

"Kita harapkan mereka segera menyerahkan diri, agar proses penyidikan dapat berjalan efektif dan efisien," ujarnya, Minggu (21/5/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi juga terus mencari keberadaan mereka. "Kita masih menempatkan satu tim untuk mencari mereka," tutur Ade.

Ketiga tersangka ditangkap hari ini di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman. TA ditangkap di tepi jalan pada pukul 11.00 WIB. Sedangkan NA dan HS ditangkap di rumah teman HS pada pukul 15.00 WIB.

"Mereka posisi sudah tidak berada di kosnya. Mereka sudah berpindah-pindah. Saat ditangkap, tiga tersangka tidak melakukan perlawanan. Kemudian dilakukan penggeledahan dan penyitaan pakaian yang digunakan saat diksar," kata dia.

Malam ini, ketiga tersangka akan langsung diperiksa oleh tim penyidik. Polisi juga telah menyediakan penasehat hukum bagi mereka.

"Kita sediakan penasehat hukum (PH). Sambil menunggu apakah tiga tersangka nanti mengajukan PH sendiri. Sampai sekarang tim penyidik belum menerima surat kuasa dari keenam tersangka," ungkap dia. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads