Polisi Jemput Paksa 3 Tersangka Baru Kasus Diksar Mapala UII

Polisi Jemput Paksa 3 Tersangka Baru Kasus Diksar Mapala UII

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Minggu, 21 Mei 2017 22:29 WIB
Polisi Jemput Paksa 3 Tersangka Baru Kasus Diksar Mapala UII
Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak. Foto: Bayu Ardi Isnanto
Karanganyar - Tiga tersangka kasus Diksar Mapala UNISI Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dijemput paksa oleh aparat Polres Karanganyar, Minggu (21/5/2017). Upaya paksa dilakukan karena para tersangka telah dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik.

Tiga orang tersebut ialah TA, NA dan HS. TA dijemput di Ngaglik, Sleman sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian pukul 15.00 WIB, NA dan HS ditangkap di rumah teman HS di Ngaglik, Sleman.

"Saat ditangkap, tiga tersangka tidak melakukan perlawanan. Kemudian dilakukan penggeledahan dan penyitaan pakaian yang digunakan saat diksar," kata Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, Minggu (21/5/2017) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan tiga tersangka lainnya, DK, TN dan RF masih dalam pencarian. Polisi masih menempatkan satu tim untuk mencari mereka.

"Kita harapkan mereka segera menyerahkan diri, agar proses penyidikan dapat berjalan efektif dan efisien," ujarnya.

Saat ini, tim penyidik yang membawa tiga tersangka masih perjalanan menuju Mapolres Karanganyar. Mereka akan langsung diperiksa malam ini juga.

"Malam ini langsung kita lakukan pemeriksaan. Kita sediakan penasehat hukum (PH). Sambil menunggu apakah tiga tersangka nanti mengajukan PH sendiri. Sampai sekarang tim penyidik belum menerima surat kuasa dari keenam tersangka," ungkap dia. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads