Namun hingga pukul 16.00 WIB, keenam tersangka tidak memenuhi panggilan tim penyidik. Panggilan hari ini merupakan panggilan yang kedua.
Padahal Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, sebelumnya telah mengancam akan melakukan upaya paksa jika para tersangka tidak memenuhi panggilan kedua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade mengaku tengah merumuskan langkah selanjutnya, termasuk upaya paksa menghadirkan tersangka ke hadapan penyidik. "Semoga upaya paksa yang akan kita lakukan tidak sampai Senin. Jadi biar kita saja yang menjemput," ungkap Ade Safri.
Sementara itu secara terpisah, penasihat hukum tersangka, Achiel Suyanto mengaku kliennya belum menerima surat panggilan hingga hari Jumat pagi. Hal tersebut menjadi alasan pihaknya tidak menghadiri pemeriksaaan yang sudah dijadwalkan tim penyidik.
"Hingga tadi pagi, adik-adik dan orang tua anggota Mapala UII belum menerima surat panggilan. Sesuai janji, saya akan hadapkan mereka, Senin (22/5) mendatang," kata Achiel. (bgs/bgs)











































