Sebelumnya, puluhan sopir taksi berkonvoi dari Manahan. Tiba di lokasi, mereka lalu memarkir mobilnya di halaman Balai Kota dan mulai berdemonstrasi.
Aksi diikuti oleh lima perusahaan taksi, yakni Kosti, Gelora, Sakura, Bengawan dan Mahkota Ratu. Manajer Kosti, Suyanta, mengancam akan melakukan sweeping jika Uber nekat beroperasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Mereka juga mengancam akan kembali melakukan aksi pekan depan. Seluruh perusahaan taksi di Solo dan sekitarnya akan diajak turut serta dalam aksi yang lebih besar.
Kepala Dinas Perhubungan Surakarta, Hari Prihatno, mengimbau para demonstran tidak melakukan sweeping. Pihaknya saat ini baru berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta untuk membuat format hukum yang jelas.
"Tidak usah sweeping. Kami masih membuat format hukum terkait pelanggaran pasalnya apa saja. Supaya kita juga hati-hati dalam menindak tegas. Namun dalam hal regulasi, mereka jelas salah," ungkap Hari.
Sesuai regulasi, penyedia aplikasi taksi online seharusnya bekerja sama dengan perusahaan taksi yang sudah ada. Namun mereka justru bekerja sama dengan Koperasi Jasa Transportasi Usaha Bersama (JTUB) yang belum memenuhi syarat.
"Perusahaan itu harus berbadan hukum, bengkel, KIR, garasi. Uber kan tidak mungkin sendiri, harus kerja sama dengan perusahaan yang sudah ada, tidak bisa liar," katanya.
"Jumat kemarin sudah kita peringatkan. Mereka juga sudah menghadap, tapi masih beroperasi. Besok atau Senin akan kita surati lagi," pungkasnya.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini