Ketua DPRD Kota Semarang, Supriadi, yang mengetahui foto poster itu tersebar di media sosial langsung mendatangi kampus Fisip Undip. Poster-poster itu sudah tidak ada lagi tertempel di wilayah kampus dan sudah diamankan dekanat serta kepolisian.
Dari informasi yang diperoleh detikcom ada 4 poster ditemukan hari Selasa (16/5/2017) kemarin di kampus Fisip Undip. Pada pukul 17.00 WIB ditemukan 1 poster dan 1 spanduk dipasang di kantin Fisip. Barang-barang itu segera dilepas dan diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami khawatir terjadi gerakan anti-Pancasila maka kami ke Fisip untuk membuktikan keberadaan gambar di medsos," kata Supriadi di Fisip Undip, Rabu (17/5/2017).
Dari keterangan pihak Fisip Undip, belum diketahui siapa yang memasang dan apakah poster tersebut merupakan iklan acara atau unjuk rasa.
"Dari pihak rektorat harus selidiki siapa pelakuknya dan siapa yang menggerakan dan beri sanksi," tandasnya.
Sementara itu Humas Undip, Nuswantoro, mengatakan terkait poster tersebut pada Selasa malam sudah melakukan tindakan melepas semuanya. Dari hasil koordinasi sementara, kegiatan yang direncanakan 20 Mei mendatang itu belum ada izin.
"Kegiatan yang direncanakan tanggal 20 Mei tersebut dilakukan oknum dan bukan kegiatan resmi mahasiswa Fisip atau civitas akademika Undip," kata Nuswantoro.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polda Jateng setelah mengetahui ada poster dan spanduk tersebut. Dan hingga saat ini memang belum diketahui siapa yang memasangnya. "Belum diketahui itu kegiatan dari siapa," tandasnya. (alg/mbr)











































