Aksi demo dilakukan warga Kampung Penumping, Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, Jumat (12/4/2017).
Akses jalan bagi warga ditutup pagar oleh pihak yang membangun apartemen/hotel. Akibatnya, warga harus melompat pagar saat keluar rumah. Mereka pun merasa seperti dikurung oleh pagar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir Syafrudin, warga yang depan rumahnya dipagari, mengaku harus lompat pagar jika akan keluar rumah. Bahkan sepeda motor miliknya tidak bisa lagi dibawa ke rumah. Akibatnya sepeda motor harus dititipkan ke rumah tetangga.
Menurutnya pemagaran yang dilakukan oleh pemborong itu tidak dikomunikasikan dengan warga lebih dulu.
"Warga minta akses jalan, tapi tidak diberi. Ini pagar tembok batu-bata malah semakin ditinggikan. Kami minta dibongkar. Kami juga menolak dibangun apartemen di sini," kata Amir.
Warga lain, Yuni (63) mengaku pemagaran sudah dimulai sejak 2 bulan lalu. Semenjak pemagaran tersebut akses jalan warga jadi tertutup. Warga juga menuntut agar pembangunan tidak dilanjutkan karena warga khawatir akan kesulitan untuk memperoleh air bersih.
"Katanya ini mau dibangun apartemen, tapi warga menolak. Takut nanti airnya disedot sini semua. Warga jadi kesulitan dapat air," kata Yuni.
Atas desakan warga, lokasi pembangunan sebenarnya telah disegel pemerintah karena tidak ada izin IMB. Warga berharap, pembangunan apartemen dihentikan dan akses jalan untuk warga dibuka kembali. Hingga aksi selesai belum ada tanggapan dari pemborong maupun yang mau membangun apartemen. Mereka juga sempat mendatangi kantor Kecamatan Jetis untuk menyampaikan aspirasinya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini