Cabuli Adik Ipar, Warga Solo Ini Babak Belur Dihajar Warga

Cabuli Adik Ipar, Warga Solo Ini Babak Belur Dihajar Warga

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Rabu, 10 Mei 2017 23:06 WIB
Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - M. Sya'roni dikeroyok warga ketika pulang ke rumahnya, di Joyotakan, Serengan, Solo. Massa tak bisa menahan emosi lantaran mengetahui tindakan Sya'roni yang mencabuli adik iparnya, YP.

Peristiwa tersebut terjadi hari Selasa (9/5/2017) malam. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta langsung menggelandang tersangka untuk diperiksa.

Dia mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya sejak 2014. Tidak terhitung berapa kali ia melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan YP, yang baru berusia 15 tahun. Bahkan, ia pernah memaksa istrinya, EN, membangunkan YP untuk melayani nafsu tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban ini diancam akan dikembalikan kepada orang tuanya jika tidak mau melayani tersangka. Tersangka juga melakukan pemukulan kepada istrinya karena tidak menuruti perintah," kata Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Agus Puryadi, Rabu (10/5/2017).

Tindakan tersangka kemudian dilaporkan mertuanya sekitar dua pekan yang lalu. Karena mengetahui dilaporkan, dia melarikan diri ke Yogyakarta.

"Dia lari ke sekitar Malioboro, kerja sebagai tukang pijat sambil buka jasa paranormal. Saat kembali ke rumahnya kemarin, dia langsung dihajar warga sampai babak belur," ujarnya.

Kondisi tersangka saat ini mengalami luka memar dan lecet di bagian muka dan telinga. Sedangkan EN dan YP saat ini sama-sama mengandung anak dari tersangka.

"Tersangka dikenakan pasal berlapis. Dia melanggar UU No 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Keluarga. Ancaman hukuman sekitar 8 tahun penjara," pungkas dia. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads