Buntut Rusuh Suporter, Polres Gunungkidul Tetapkan 6 Tersangka Baru

Buntut Rusuh Suporter, Polres Gunungkidul Tetapkan 6 Tersangka Baru

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 10 Mei 2017 11:27 WIB
Buntut Rusuh Suporter, Polres Gunungkidul Tetapkan 6 Tersangka Baru
Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Polres Gunungkidul menetapkan 6 tersangka baru kasus bentrokan antara polisi dengan suporter salah satu suporter klub sepakbola di Yogyakarta. Sebelumnya polisi telah menetapkan 23 orang tersangka. Total jumlah tersangka menjadi 29 orang terutama berkaitan dengan bentrokan di Bunderan Siyono, Kecamatan Playen, hari Minggu (7/5/2017) malam.

"Semua tersangka diperiksadi mapolres termasuk 6 tersangka baru," ungkap Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino di Wonosari, Rabu (10/5/2017).

Selain itu lanjut dia, untuk tiga tersangka, MA (16) warga Bantul, AR (20) warga Kota Yogyakarta, dan AS (21) warga Kulonprogo diamankan petugas karena melakukan pengeroyokan dan penganiayaan.
Sementara 25 tersangka lainnya berkaitan dengan kasus melakukan konvoi tanpa izin. "Satu orang lagi sisanya masih diperiksa," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, untuk 25 tersangka dijerat pasal 510 jo 517 KUHP, ancaman kurungan maksimal 1 bulan penjara. Untuk 25 orang tersangka tersebut tidak dilakukan penahanan, tapi dikenakan wajib lapor dua kali seminggu. Semua barang bukti juga masih diamankan di mapolres.

"Dari jumlah tersebut, ada 6 pelaku yang berstatus anak-anak. Namun dalam kasus bentrok ini mereka tetap diproses hukum, sebagaimana ketentuan yang berlaku. Pihak keluarga diminta lakukan pendampingan," katanya.

Sementara itu Kapolres Gunungkidul, AKBP Muhammad Arif Sugiyarto menjelaskan jika kepolisian tetap memproses tersangka sesuai kesalahannya. Para pelaku dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum berlaku.

"Kami sampai sekarang juga masih memburu pelaku pengrusakan motor (polisi). Tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru," pungkas Arif. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads