"Tetap lanjut, meski ada (pihak-pihak) yang melakukan pendekatan-pendekatan," ungkap Afnan di sela-sela Serasehan Alumni Pemuda Muhammadiyah, saat Milad ke-85 Pemuda Muhammadiyah di Makam Seniman Budayawan Giri Sapto Imogiri, Bantul, Minggu (7/5/2017).
Menurut dia, karena dugaan pengeroyokan menimpa dirinya masuk ranah kekerasan. Oleh karena itu, dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak kepolisian. Tujuannya agar tindakan serupa tidak terulang. "Kalau saya (proses hukumnya) terus, supaya memberikan efek jera," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afnan memilih jalur hukum, bukan karena pihaknya tidak mau berdamai, tapi agar dalam berpolitik tidak memakai kekerasan. "Tidak ada hukum rimba, semua ada tata kramanya. Kalau lapor balik, lapor saja. Malah seneng saya dilaporkan balik," imbuhnya.
Sebelumnya dalam rapur DPD, Senin (3/4/2017), diduga terjadi kasus pengeroyokan sesama anggota DPD, dilakukan Benny Ramdhani dan Delis Julkarson Hehi kepada Afnan. Setelahnya Afnan melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya, dengan dugaan pengeroyokan. Akibat kericuhan itu, Afnan mengalami luka di bagian kepala.
(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini