Afnan Tetap Lanjutkan Kasus Pengeroyokan Saat Rapur DPD ke Polisi

Afnan Tetap Lanjutkan Kasus Pengeroyokan Saat Rapur DPD ke Polisi

Usman Hadi - detikNews
Minggu, 07 Mei 2017 13:58 WIB
Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Senator asal DIY, Afnan Hadikusumo mengungkapkan kasus pengeroyokan dirinya saat rapat paripurna (rapur) DPD RI beberapa waktu lalu tetap dilanjutkan proses hukumnya di kepolisian. Saat ini ada pihak-pihak yang mendekatinya agar kasus yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya itu tidak dilanjutkan.

"Tetap lanjut, meski ada (pihak-pihak) yang melakukan pendekatan-pendekatan," ungkap Afnan di sela-sela Serasehan Alumni Pemuda Muhammadiyah, saat Milad ke-85 Pemuda Muhammadiyah di Makam Seniman Budayawan Giri Sapto Imogiri, Bantul, Minggu (7/5/2017).

Menurut dia, karena dugaan pengeroyokan menimpa dirinya masuk ranah kekerasan. Oleh karena itu, dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak kepolisian. Tujuannya agar tindakan serupa tidak terulang. "Kalau saya (proses hukumnya) terus, supaya memberikan efek jera," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afnan mengatakan Indonesia memiliki sistem hukum, bukan memakai hukum rimba. Semua hal diatur tata kramanya, termasuk dalam berpolitik. Politik tanpa etika dan mengedepankan kekerasan, menurut dia tidak patut jadi contoh. "Berpolitik itu ada etika, etika politik harus dipegang terus," katanya.

Afnan memilih jalur hukum, bukan karena pihaknya tidak mau berdamai, tapi agar dalam berpolitik tidak memakai kekerasan. "Tidak ada hukum rimba, semua ada tata kramanya. Kalau lapor balik, lapor saja. Malah seneng saya dilaporkan balik," imbuhnya.

Sebelumnya dalam rapur DPD, Senin (3/4/2017), diduga terjadi kasus pengeroyokan sesama anggota DPD, dilakukan Benny Ramdhani dan Delis Julkarson Hehi kepada Afnan. Setelahnya Afnan melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya, dengan dugaan pengeroyokan. Akibat kericuhan itu, Afnan mengalami luka di bagian kepala.

(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads