Cak Imin mengatakan masalah cantrang merupakan masalah pelik bagi nelayan. Namun setelah Menteri Susi bertamu dengan Presiden Joko Widodo hari Rabu (3/5) kemarin, Susi menyebutkan nelayan Jawa Tengah boleh menggunakan cantrang hingga akhir tahun 2017.
"Cantrang memang problem pelik di nelayan kita. Bersyukur dapat perhatian serius dari Presiden dan Bu Susi agar permasalahan di nelayan bisa diastasi secepatnya," kata Cak Imin di sela rapat koordinasi PKB di Hotel Patra Jasa, Semarang, Kamis (4/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah jangan gegabah melarang tanpa solusi. Kalau tujuannya kelestarian, sebenarnya kalau udang dan ikan tertentu kalau tidak diambil, nanti mati atau migrasi, harus ada mekanisme rasional. Mengganti cantrang itu bisa Rp 2 miliar, perbankan bisa tidak sanggup," jelas Cak Imin.
Selain itu, langkah keberatan dengan larangan cantrang itu dilakukan agar nelayan tidak menganggur. Tujuan lainnya juga mengantisipasi jangan sampai ada nelayan yang harus berurusan dengan kepolisian karena aturan yang menurutnya belum jelas itu.
"Pertama jangan sampai ada penggangguran nelayan, ya. Kedua jangan sampai ada penangkapan oleh aparat kepolisian (terhadap nelayan) akibat kontroversi aturan yang belum jelas. Kita akan bekerja keras membantu," katanya.
Untuk diketahui, Cak Imin usai bertemu nelayan di Tegal, Jawa Tengah mendesak pemerintah mengevaluasi larangan penggunaan cantrang oleh nelayan tradisional. Larangan itu dinilai telah merugikan nelayan sehingga berdampak negatif pada hasil tangkapan nelayan di kawasan Pantura. (bgs/bgs)











































