Dari informasi yang diperoleh, pelapor yang berinisial WW (35) itu memang pernah menjalin asmara dengan ES tahun 2001 namun kandas. Aipda AS dan Aiptu ES yang bertugas di Banjarnegara itu saling kenal dan kemudian AS menanyakan kepada WW soal video mesum mereka.
Tidak hanya lewat aplikasi chatting, AS juga pernah meminta video itu dua kali di depan umum. Pertama di depan teman-teman kantornya, kedua di depan keluarga pelapor. Hal itu tentu membuat malu karena pelapor tidak pernah merekam dan memiliki video yang dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi pelapor, kabar soal video itu diketahui AS dari ES. Pelaporan sebenarnya sudah dilakukan WW di Polres Banjarnegara namun WW tidak puas karena tidak ada tindak lanjutnya.
"Sudah pernah di laporkan di sana (Banjarnegara)," tandasnya.
Djarod menegaskan, laporan WW di Polda Jateng akan ditindak lanjuti dan didalami oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Jateng dan juga Propam. Hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Laporan baru kemarin, kita dalami, kalau ada indikasi perbuatan pidana kita proses melalui penyidikan. Kita tunggu pendalaman informasi dulu," pungkas Djarod. (sip/sip)











































