Kasat Sabhara Polres Bantul, AKP Agus Nuryanto, menjelaskan penggerebekan di kediaman T, dilakukan pada Kamis (27/4) sore.
"Dari kediaman tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti miras oplosan, dalam kemasan plastik siap edar," jelas Agus, Jumat (28/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Per hari bisa terjual 400 liter," papar Agus.
Para konsumen barang haram tersebut tidak hanya datang dari Bantul, tapi juga wilayah lain di DIY.
"Jadi (konsumennya) tidak hanya dari Bantul saja," imbuh.
Meski sudah menyita ratusan miras dari tangan pelaku, Agus belum bisa memastikan komposisi miras tersebut. Untuk mengetahui komposisinhya diperlukan uji laboratorium terlebih dahulu.
"Perlu uji laboratorium dulu," tutupnya. (sip/sip)











































