"Secara internal, kami juga memerlukan informasi lengkap untuk mengkaji fenomena pelaku. Agar ke depan, kami memiliki pengetahuan untuk mencegah peristiwa ini terulang kembali," kata Humas SMA Taruna Nusantara, Cecep Iskandar menjawab pertanyaan wartawan seusai memantau sidang di PN Mungkid, Kabupaten Magelang di Jl Soekarno-Hatta, Kamis (27/4/2017).
Menurutnya, pihak sekolah juga mengantisipasi agar kasus seperti itu tidak terulang lagi dan jangan sampai ada siswa lain yang memiliki sifat sama seperti terdakwa AMR (16).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cecep mengakui para siswa yang bersaksi di persidangan sempat merasa cemas dan khawatir saat akan berangkat ke pengadilan. Namun kekhawatiran itu hilang karena mereka memberikan kesaksian di persidangan bersama-sama dan berlangsung cepat.
"Sempat takut dan cemas saat akan berangkat ke pengadilan," ungkapnya.
Menurut Cecep, mereka membayangkan persidangan akan berjalan seperti sidang dengan terdakwa orang dewasa. Namun ternyata pengadilan dan kejaksaan sangat berpegang teguh pada undang undang peradilan anak, sehingga siswa merasa terlindungi dan nyaman untuk memberikan kesaksian.
"Ini yang kita apresiasi dan sidang berjalan lancar," kata Cecep.
Menurutnya pihak Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang juga memenuhi permintaan sekolah dalam hal pelaksanaan pemeriksaan para saksi. Untuk waktu pemeriksaan saksi yang semuanya adalah siswa bisa dipercepat. Pemberian kesaksian agar dilakukan bersama, tidak secara individu.
"Hal ini untuk menjaga mental anak-anak supaya tidak terganggu psikologisnya. Karena sebelum persidangan, sekolah sudah melakukan pendampingan dan pemulihan," katanya. (Pertiwi/bgs)