Mendagri: Ini Empat Poin Agar Pilkada Serentak 2018 Lancar

Mendagri: Ini Empat Poin Agar Pilkada Serentak 2018 Lancar

Usman Hadi - detikNews
Kamis, 27 Apr 2017 17:46 WIB
Mendagri: Ini  Empat Poin Agar Pilkada Serentak 2018 Lancar
Foto: Usman Hadi/detikcom
Jakarta - Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan rencana pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018. Ada empat poin utama bakal diupayakan pemerintah agar pilkada serentak lancar dan menghasilkan pemimpin berkualitas.

"Pemerintah sedang mengupayakan hal itu seperti meningkatkan partisipasi masyarakat secara maksimal," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo seusai Seminar Nasional XXVI Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), di Kampus Fisipol, Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (27/4/2017).

Pertama kata Tjahjo, tingkat partisipasi masyarakat harus maksimal. Saat ini undang-undang pemilu sedang direvisi. UU tersebut harus memberikan jaminan kepada masyarakat pemilih, agar dijamin keikutsertaanya. Kedua, pemerintah menjamin netralitas aparatur, baik TNI, Polri maupun aparatur sipil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya ketiga, pemerintah akan mengupayakan tidak adanya politik uang dalam pelaksanaan pilkada. Keempat, pemerintah berupaya agar pelaksanaan pilkada tanpa tekanan atau ancaman.

Tjahjo berharap, siapapun yang terpilih saat pilkada serentak 2018, dapat bersinergi dengan pemerintah pusat. Dengan demikian program-program yang sudah dicanangkan presiden, bisa menjadi acuan pemerintah daerah (pemda).

"Bukan justru program-program pemda, bertentangan program pusat. Harus ada penyelarasan antara program strategis nasional, program presiden terpilih terjamin dilaksanakan seorang gubernur, bupati, dan wali kota terpilih hasil pilkada," katanya.

Selain itu pilkada serentak juga harus mempercepat proses reformasi birokrasi, termasuk reformasi bidang politik terutama untuk penguatan otonomi daerah," tambahnya.

Saat ditanya kesiapan data kependudukan jelang pilkada serentak 2018, Tjahjo menyebut datanya sudah siap. Tidak hanya data kependudukan di tingkat RT atau RW, data kependudukan di tingkat provinsi juga sudah siap.

"Tinggal KPU (Komisi Pemilihan Umum) melakukan verifikasi ulang," pungkasnya. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads