Serbet dan Handuk Jadi Barang Bukti Pelemparan Petasan di Gereja

Serbet dan Handuk Jadi Barang Bukti Pelemparan Petasan di Gereja

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 13 Apr 2017 19:23 WIB
Serbet dan Handuk Jadi Barang Bukti Pelemparan Petasan di Gereja
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Jakarta - Sejumlah barang bukti diamankan dalam peristiwa pelemparan petasan di Gereja St Yusuf atau Gereja Jago di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Selain petasan, ada juga serbet dan pohon ketela yang terbakar.

"Ada 7 item barang bukti yang diamankan dari pelaku bernama Muh. Fahrudin (37)," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova.

Barang-barang tersebut yaitu 5 botol bekas minuman energi yang 2 di antaranya pecah. 16 batang petasan, sepasang sandal, 1 topi rimba, 1 serbet makan dan handuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada korek api warna hijau dan pohon ketela yang terbakar," kata Djarod lewat pesan singkat kepada detikcom, Kamis (13/4/2017).

Menurut Djarod, pelaku dan barang bukti saat ini dibawa ke Mapolsek Ambarawa. Namun ada dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa karena sulit dimintai keterangan. Meski demikian polisi masih terus mendalami dan menahan pelaku.

"Tetap kita tahan dulu, pastikan benar gila atau tidak," katanya.

Pelaku Muh Fahrudin ditangkap polisi yang sedang berpatroli karena melempar petasan ke halaman Gereja Katolik Santo Yusup atau Gereja Jago, Jalan Mgr Sugiyapranata No 56, Ambarawa.

Meski tidak ada korban jiwa, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB itu mengagetkan jemaat gereja yang sedang menyiapkan Misa Paskah. (alg/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads