Kasus Anak Minta Warisan di Sleman, Polisi Sita Kapak dan Bensin

Kasus Anak Minta Warisan di Sleman, Polisi Sita Kapak dan Bensin

Sukma Indah Permana - detikNews
Kamis, 13 Apr 2017 18:05 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Seorang anak dan menantu yakni WW (35) dan SP (37) berkomplot membakar rumah orangtuanya demi mendapat warisan. Polisi menyita kapak, korek dan bensin dari tangan pelaku.

"Barang bukti yang kita sita ada kapak yang dipakai untuk melukai bapaknya, Sukatman. Kita amankan juga korek dan 1 jeriken bensin," ujar Kapolsek Cankringan AKP Andhika Donny kepada detikcom, Kamis (13/4/2017).

Dalam peristiwa yang terjadi di Dusun Jambu Bangkong, Desa Wukirsari, Kecamatan Cangkringan, Sleman ini, sang ayah, Sukatman (60) mengalami luka di wajah akibat sabetan kapak yang dilayangkan salah seorang komplotan anaknya yakni AW. AW merupakan seorang wanita yang tinggal di dekat rumah tersebut dan berteman dekat dengan WW.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bapaknya ini juga nggak suka anaknya dekat sama AW," imbuhnya.

Kapak tersebut, kata Andhika diperoleh AW dari tempat kejadian perkara (TKP). "Tidak dibawa atau disiapkan pelaku. Yang mereka siapkan yang bensin sama korek api," kata Andhika.

Sukatman dan adik WW yakni Tri Puji (30) saat ini menjalani perawatan intesif di RS Panti Nugroho, Sleman. Sukatman mengalami luka bacok di wajah dan luka di kepala bagian belakang. Sedangkan Tri Puji mengalami luka ringan karena sempat disekap oleh WW dan SP.

Peristiwa ini berawal dari WW dan SP yang meminta rumah ayahnya. WW beranggapan meski tanahnya milik sang ayah, tapi dia dan suaminya ikut andil dalam pembangunan rumahnya. Namun Sukatman menolak permintaan mereka.

Percekcokan pun terjadi dan puncaknya WW juga cemburu pada Tri Puji yang tinggal di rumah itu. Hingga akhinya aksi pembakaran dan penganiayaan itu terjadi pagi tadi. Tetangga yang mengetahui ada keributan lalu mengamankan pelaku dan memadamkan api yang sudah melalap kasur dan lemari. (sip/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads