Pasca ditangkap hari Selasa (11/4/2017) kemarin, perempuan bernama asli Novitasari itu ditangani kepolisian. Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes (Pol) Krisno Siregar, mengatakan Novitasari masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2016 lalu.
"Dia DPO Polda, kasusnya 97 gram heroin pada Juli 2016," kata Krisno di kantornya, Rabu (12/4/2017).
Heroin yang diedarkan Novitasari, lanjut Krisno, bukan buatan Indonesia melainkan dari negara-negara 'Bulan Sabit' atau Golden Crescent yaitu Iran, Pakistan, Afganistan. Perempuan itu berkasi bersama jaringannya dengan berpindah-pindah tempat tinggal.
"Kosnya pindah-pindah, terakhir di Ngaliyan dekat Lapas," imbuhnya.
Untuk diketahui, Novitasari yang mengaku bernama Lusiana itu datang dan mengatakan akan menjenguk narapidana bernama Fajar Hidayat hari Rabu kemarin. Namun petugas curiga dengan gelagatnya sehingga digeledah dan ditemukan 42 paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok dan dompet yang diselipkan di antara paha.
Baca juga: Wanita Bercadar Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Semarang
Setelah ditelusuri, ternyata Novitasari hendak menjenguk suaminya, Erwin Sindu Aditama yang merupakan narapidana kasus narkoba dengan masa hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan nama Fajar Hidayat yang disebut Novitasari tidak pernah ada.
Novitasari sudah beberapa kali membezuk dengan busana cadarnya. Padahal dalam kehidupan sehari-hari, Novitasari berpakaian biasa sehingga diduga kuat cadarnya hanya modus untuk menyelundupkan barang ke dalam lapas.
"Kalau di buku pengunjung dia sudah beberapa kali (melakukan bezuk). Ya gitu, menggunakan cadar," kata Kalapas Kelas 1A Semarang, Tafiqurrahman. (alg/mbr)











































