"Tentu kami akan evaluasi. Sudah barang tentu pengawalan, dan pengamanaman penyidik ditingkatkan lagi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, di Jl Laksda Adisutjipto Yogyakarta, Selasa (11/4/2017).
Basaria menyampaikan penyidik KPK memiliki hak untuk memiliki senjata. Namun penggunaannya memang diserahkan kepada masing-masing penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan KPK menyerahkan kasus ini kepada polisi. "Kita percayakan kepada polisi," kata Basaria.
Polisi juga telah bertindak menangani teror itu. Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono menyebut sejauh ini sudah ada 4 orang saksi yang telah diperiksa. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti termasuk gelas melamin yang digunakan pelaku untuk menyiramkan air keras ke Novel (sip/bgs)











































