Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes (Pol) Djarod Padakova, mengatakan intruksi sesuai dengan perintah Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono dan sudah dilakukan sejak hari Sabtu (8/4) kemarin.
"Diinstruksikan razia di jalan sejak semalam (Sabtu) untuk persempitan dan antisipasi teror," kata Djarod kepada wartawan, Minggu (9/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat pelaku yang identitasnya diketahui berada di wilayah Jawa Tengah yaitu Yudhistira Rostriprayogi (19) warga Desa Cepokomulyo Kabupaten Kendal; Satria Aditama (18) warga Jalan Taman Karonsih II, Ngaliyan, Semarang; serta Adi Handoko (39) dan Endar Prasetyo (52) yang keduanya merupakan warga warga Dukuh Limbangan, Tersono, Kabupaten Batang.
Kaepala Subdit VI Keamanan Negara Direktorat Intelkam Polda Jawa Tengah, AKBP Sukandar, mengatakan pihaknya sudah menelusuri seluruh alamat yang diperoleh. Tapi ketika mengkonfirmasi nama Adi Handoko ternyata sudah meninggal tahun 2015.
"Kami cek yang di Batang memang kami temukan nama dan alamat. Tapi nama tersebut sudah meninggal tahun 2015 lalu," kata Sukandar saat dihubungi melalui telepon seluler.
Sementara itu rumah Satria Aditama yang ditinggali ibu dan kakaknya tertutup rapat. Ketua RT setempat juga belum bisa menemui mereka karena masih syok. (alg/mbr)