"Iya ada satu napi kasus terorisme atas nama Sugiyanto bin Sukowiyono. Dia terkait kasus terorisme di Solo. Rencananya ditempatkan di Lapas Klas II A Pasir Putih Nusakambangan," kata Kapolsubsektor Nusakambangan, Ipda Siswanto,kepada wartawan, Sabtu (8/4/2017).
Menurut dia, dari 16 narapidana tersebut, 10 narapidana ditempatkan di Lapas Pasir Putih dan sisanya di Lapas Permisan. Dari Purwokerto, para napi dibawa menggunakan kendaraan milik Lapas dengan pengawalan ketat anggota Polri. Khusus untuk napi teroris diangkut menggunakan kendaraan taktis milik Brimob.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubag Humas Polres Cilacap, AKP Bintoro, pihaknya berkordinasi dengan pihak Lapas untuk meningkatkan pengamanan seiring semakin banyaknya narapidana dari luar yang dipindahkan ke Nusakambangan. "Pengamanan di Pulau Nusakambangan semakin ditingkatkan," jelas dia. (mbr/mbr)











































