Begini Cara Daftar Haji dengan Gadaikan Emas 15 Gram

Begini Cara Daftar Haji dengan Gadaikan Emas 15 Gram

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Minggu, 02 Apr 2017 11:54 WIB
Begini Cara Daftar Haji dengan Gadaikan Emas 15 Gram
Foto: Bayu Ardi Isnanto
Solo - Umat Islam kini bisa mendapatkan kesempatan naik haji dengan cara baru. Melalui program Arrum Haji, Pegadaian akan memberikan pinjaman pembiayaan haji kepada nasabah.

Arrum Haji merupakan pengembangan dari produk tabungan emas. Syarat untuk mengikuti program tersebut, nasabah harus menggadaikan emas batangan seberat 15 gram atau emas perhiasan 18 gram senilai Rp 7 juta ke Pegadaian.

Menurut Kepala Cabang Pegadaian Cokronegaran Solo, Nur Wahid, adanya jaminan emas tersebut membuat Pegadaian berbeda dengan perbankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau talangan haji perbankan itu kan tidak ada jaminan sama sekali, akhirnya dianggap orang tidak mampu. Padahal syarat naik haji adalah orang mampu," kata Nur, Sabtu (1/4/2017).

Di Pegadaian, setelah menyerahkan jaminan, nasabah akan diberikan pinjaman dana Rp 25 juta untuk mendaftarkan diri ke Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Nasabah dapat mencicil dana pembiayaan Rp 25 juta itu antara satu hingga lima tahun.

"Jadi setelah berangkat, nasabah masih memiliki aset emas sebesar 15 gram yang disimpan di Pegadaian. Jaminan itu juga dapat difungsikan untuk menutup kekurangan cicilan, jika terjadi kekurangan," ungkapnya.

Deputi Bisnis Pegadaian Area Surakarta, Ade Yayat, menambahkan program Arrum Haji baru dibuka pada tahun 2016. Pada tahun pertama, Pegadaian mampu menggaet 116 nasabah dari Solo Raya.

Dia berharap adanya peningkatan yang signifikan di tahun kedua. Terlebih kuota haji mulai ditambah, sehingga daftar tunggunya lebih cepat dibanding sebelumnya

"Program baru ini peminatnya cukup tinggi. Di tahun pertama ada 116 nasabah atau senilai Rp 2,2 miliar. Tahun 2017 ini kita targetkan sebanyak 257 nasabah atau senilai Rp 6,8 miliar," kata Ade.



(sip/sip)


Berita Terkait