Arrum Haji merupakan pengembangan dari produk tabungan emas. Syarat untuk mengikuti program tersebut, nasabah harus menggadaikan emas batangan seberat 15 gram atau emas perhiasan 18 gram senilai Rp 7 juta ke Pegadaian.
Menurut Kepala Cabang Pegadaian Cokronegaran Solo, Nur Wahid, adanya jaminan emas tersebut membuat Pegadaian berbeda dengan perbankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Pegadaian, setelah menyerahkan jaminan, nasabah akan diberikan pinjaman dana Rp 25 juta untuk mendaftarkan diri ke Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Nasabah dapat mencicil dana pembiayaan Rp 25 juta itu antara satu hingga lima tahun.
"Jadi setelah berangkat, nasabah masih memiliki aset emas sebesar 15 gram yang disimpan di Pegadaian. Jaminan itu juga dapat difungsikan untuk menutup kekurangan cicilan, jika terjadi kekurangan," ungkapnya.
Deputi Bisnis Pegadaian Area Surakarta, Ade Yayat, menambahkan program Arrum Haji baru dibuka pada tahun 2016. Pada tahun pertama, Pegadaian mampu menggaet 116 nasabah dari Solo Raya.
Dia berharap adanya peningkatan yang signifikan di tahun kedua. Terlebih kuota haji mulai ditambah, sehingga daftar tunggunya lebih cepat dibanding sebelumnya
"Program baru ini peminatnya cukup tinggi. Di tahun pertama ada 116 nasabah atau senilai Rp 2,2 miliar. Tahun 2017 ini kita targetkan sebanyak 257 nasabah atau senilai Rp 6,8 miliar," kata Ade.
(sip/sip)











































