Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul, Isa Budi Hartomo menuturkan jika sebenarnya ada delapan pengembang yang sudah punya keinginan mendirikan perumahan di Bantul. Cuma, baru tujuh yang sudah menyertakan dokumen perizinan, sementara satu pengembang baru melakukan penjajakan informal dengan pemerintah.
Wilayah paling banyak dibidik pengembang saat ini berada di perbatasan Kota Yogyakarta, seperti Kecamatan Banguntapan, Pleret, Kasihan, Sewon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, sekarang belum banyak investor yang melirik wilayah Bantul selatan. Padahal di sana, terdapat pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sehingga berpotensi menjadi sentra ekonomi anyar di Bantul.
"Mestinya kalau pengembang visioner ya melirik daerah selatan. Tapi kalau buat jangka pendek ya memang wilayah utara (perbatasan) potensial," ungkapnya.
Pasca dibukanya moratorium di Bantul, lanjutnya, kini semua pengembang leluasa mendirikan perumahan anyar. Asal mereka tidak melanggar zona hijau yang ditetapkan pemerintah.
"Kalau ada pengembang yang melanggar aturan, ya akan kami black list, kan melanggar aturan," ujarnya. (mbr/mbr)











































