Moratorium Dibuka, Bantul Diserbu Pengembang Perumahan

Moratorium Dibuka, Bantul Diserbu Pengembang Perumahan

Hasan Adi - detikNews
Selasa, 21 Mar 2017 17:38 WIB
Moratorium Dibuka, Bantul Diserbu Pengembang Perumahan
ilustrasi Foto: Rachman Haryanto
Bantul - Dibukanya moratorium perumahan di Bantul akhir 2016, menjadikan daerah tersebut kini diserbu pengembang perumahan. Dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan, sudah ada tujuh pengajuan izin perumahan dari para pengembang. Jumlah sudah ada kini diprediksi makin bertambah.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul, Isa Budi Hartomo menuturkan jika sebenarnya ada delapan pengembang yang sudah punya keinginan mendirikan perumahan di Bantul. Cuma, baru tujuh yang sudah menyertakan dokumen perizinan, sementara satu pengembang baru melakukan penjajakan informal dengan pemerintah.

Wilayah paling banyak dibidik pengembang saat ini berada di perbatasan Kota Yogyakarta, seperti Kecamatan Banguntapan, Pleret, Kasihan, Sewon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang mereka (pengembang) beranggapan di sana (wilayah perbatasan) memiliki nilai ekonomis tinggi," ujar Isa saat ditemui di kantornya, Selasa (21/3/2017).

Menurut dia, sekarang belum banyak investor yang melirik wilayah Bantul selatan. Padahal di sana, terdapat pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sehingga berpotensi menjadi sentra ekonomi anyar di Bantul.

"Mestinya kalau pengembang visioner ya melirik daerah selatan. Tapi kalau buat jangka pendek ya memang wilayah utara (perbatasan) potensial," ungkapnya.

Pasca dibukanya moratorium di Bantul, lanjutnya, kini semua pengembang leluasa mendirikan perumahan anyar. Asal mereka tidak melanggar zona hijau yang ditetapkan pemerintah.

"Kalau ada pengembang yang melanggar aturan, ya akan kami black list, kan melanggar aturan," ujarnya. (mbr/mbr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads