Rutan Solo Kelebihan Kapasitas

Rutan Solo Kelebihan Kapasitas

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Sabtu, 18 Mar 2017 10:29 WIB
Rutan Solo Kelebihan Kapasitas
Rutan Klas 1 Solo (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo - Jumlah warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Solo sudah jauh melebihi kapasitasnya. Dari kapasitas 225 orang, saat ini ditempati oleh 586 tahanan dan narapidana. Jumlah paling besar adalah yang menghuni ruang khusus kasus narkoba.

Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Solo, Oga Darmawan, Sabtu (18/3/2017). Oga mengatakan jumlah paling banyak adalah yang menghuni ruang narkoba. Ruangan tersebut saat ini menampung 202 narapidana narkoba," kata Oga.

Penuhnya kapasitas Rutan Surakarta disebabkan karena harus menampung tahanan dari tiga daerah, yakni Solo, Karanganyar dan Sukoharjo. Sekali mengirim narapidana kasus narkoba, bisa dalam jumlah 18 orang dalam sekali pengiriman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Rutan Solo memutuskan narapidana yang putusan hukumnya sudah inkrah segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Seperti yang dilakukan pada Jumat (17/3/2017) malam, 23 narapidana Rutan Solo dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Oga mengatakan, 22 orang di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba.

"Selain untuk mengatasi kelebihan penghuni Rutan, pemindahan narapidana juga dilakukan untuk memutus mata rantai narkoba," ungkap dia. (mbr/mbr)


Berita Terkait