Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Solo, Oga Darmawan, Sabtu (18/3/2017). Oga mengatakan jumlah paling banyak adalah yang menghuni ruang narkoba. Ruangan tersebut saat ini menampung 202 narapidana narkoba," kata Oga.
Penuhnya kapasitas Rutan Surakarta disebabkan karena harus menampung tahanan dari tiga daerah, yakni Solo, Karanganyar dan Sukoharjo. Sekali mengirim narapidana kasus narkoba, bisa dalam jumlah 18 orang dalam sekali pengiriman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti yang dilakukan pada Jumat (17/3/2017) malam, 23 narapidana Rutan Solo dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Oga mengatakan, 22 orang di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba.
"Selain untuk mengatasi kelebihan penghuni Rutan, pemindahan narapidana juga dilakukan untuk memutus mata rantai narkoba," ungkap dia. (mbr/mbr)










































