Menurut Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, Mendagri Tjahjo Kumolo seharusnya menggunakan diskresi agar dapat segera melelang blangko e-KTP. "Harusnya ada diskresi atau minimal Kemendagri mencari fatwa Mahkamah Agung (MA), agar lelang blangko e-KTP segera dilakukan," ujar Rudy, panggilan akrabnya, Rabu (15/3/2017).
Menurutnya, kekosongan blangko e-KTP sudah terlalu lama. "Masalahnya kekosongan blangko e-KTP ini terjadi di seluruh Indonesia. Harus segera lelang agar segera didistribusikan," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Hampir 3 Bulan Solo Kehabisan Blangko e-KTP
Penggunaan surat keterangan pengganti e-KTP, menurut Rudy memiliki kelemahan, yakni rawan dilakukan penyimpangan. "Surat itu karena bisa digandakan. Tinggal difotokopi, lalu diganti nama dan alamatnya," ungkap Rudy.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surakarta, Suwarta, mencatat telah menerbitkan 17 ribu surat keterangan pengganti e-KTP. Selain itu, masih ada 8 ribu warga wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman data.
"Kami tidak tahu permasalahan yang ada di atas. Tapi kami berharap agar lelang segera dilakukan dan segera didistribusikan. Kekosongan blangko e-KTP sudah terlalu lama," pungkas dia.
(mbr/try)











































