Koordinator aksi, Tavip Harjono, menuding pemkot tidak tegas dalam menyelesaikan masalah tersebut. "Sudah puluhan tahun masalah ini tidak selesai. Justru sekarang jumlah pedagang bermobil semakin bertambah," kata Tavip dalam orasinya.
Pedagang bermobil dianggap merugikan pedagang yang menetap di dalam Pasar Klewer. Mereka sebenarnya adalah tengkulak bagi pedagang Pasar Klewer. Namun mereka juga berjualan secara eceran di lokasi parkir. "Jumlahnya sekitar 132 mobil. Di waktu tertentu bisa mencapai 200 sampai 240 mobil," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Perdagangan Surakarta, Subagiyo, (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom) |
Subagiyo mengajak pedagang Pasar Klewer bekerja sama menyelesaikan problem tersebut. "Pedagang sekarang jangan ambil barang di tempat parkir. Kalau masih ada, laporkan HPPK (Himpunan Pedagang Pasar Klewer). Masalahnya ini salah satu yang memicu bertambahnya pedagang bermobil," ujar Subagiyo.
Sementara itu, Sutardjo mengatakan telah menangkap dua orang pedagang bermobil pekan lalu. Satu orang dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Sedangkan satunya tidak terbukti melanggar peraturan. "Pedagang bermobil kita bawa ke pengadilan, agar ada efek jera," kata Sutardjo.
Mengenai wacana penjagaan ketat di lokasi parkir, Sutardjo masih mempertimbangkan. "Personel kita terbatas, tidak mungkin hanya kita tempatkan di situ saja. Sementara tetap kita lakukan operasi seminggu dua kali. Kalau tertangkap, kita kenakan tipiring," tutupnya. (try/try)












































Kepala Dinas Perdagangan Surakarta, Subagiyo, (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)