Dugaan Penipuan Penerimaan CPNS Dilaporkan, Kerugian Ditaksir Rp 2 M

Dugaan Penipuan Penerimaan CPNS Dilaporkan, Kerugian Ditaksir Rp 2 M

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 09 Feb 2017 17:32 WIB
Foto: Angling Adhitya P/detikcom
Semarang -

Kasus penipuan dengan modus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilaporkan empat korban ke Mapolda Jawa Tengah. Modus penipuannya bahkan menggunakan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dipalsukan.

Empat korban tersebut melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng didampingi kuasa hukum dari Law Office idp. Salah satu kuasa hukum, Bangkit Mahanantiyo mengatakan kerugian masing-masing korban antara Rp 120 juta hingga Rp 140 juta.

"Ini korban dari Kendal ada tiga, Semarang ada satu orang. Kejadiannya mulai akhir tahun 2013," kata Bangkit di Mapolda Jateng, Kamis (9/2/2017).

Bangkit menjelaskan, kliennya yaitu perempuan berinisial DF bertemu dengan terlapor bernama Heru yang merupakan teman semasa SMA. Heru kala itu menawari ada Program Konsorsium CPNS dan DF berminat demi memasukkan anaknya agar menjadi PNS.

"Korban ingin memasukkan anaknya jadi PNS," pungkas Bangkit.

Para korban kemudian dipertemukan dengan seseorang bernama Wakri Herman yang mengaku sebagai pejabat Kemenkeu untuk memberikan penjelasan dan pengisian plot-plot kosong untuk dapat diisi.

"Uang sudah disetorkan kepada seseorang bernama Wakri Herman," tegasnya.

Bahkan pada tahun 2015, korban mendapatkan surat bertuliskan BKN Kantor Regional Yogyakarta dengan nomor: 4/BKN-Kanreg DIY/II/2015 perihal: Informasi Sosialisasi dan Penyuluhan Kandidat CPNS Lulus Seleksi Dinas dan Non Dinas.

"Surat itu dikirimkan dalilnya mengatakan kalau memang fakta ada penerimaan. Setelah dicek ke Badan Kepegawaian Daerah Jateng ternyata SK itu palsu," ujar Bangkit.

Terlapor Herman selalu beralasan ketika ditanya terkait proses penerimaan CPNS itu. Kemudian setelah dicek, ternyata Herman bukan pejabat Kemenkeu.

"Korban baru tahu kalau ini abal-abal awal tahun ini," katanya.

Sementara itu korban yang mengenal terlapor Heru memberikan informasi kalau Heru merupakan salah satu oknum anggota polisi di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

"Korban kan kenal (Heru), temannya SMA, dia oknum polisi di Pekalongan Kota, salah satu Polsek," tandas Bangkit.

Korban penipuan modus tersebut bukan hanya empat orang yang didampingi Bangkit. Menurutnya, jika sesuai catatan, maka korban ada 20 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp 2 miliar.

"Data kita sementara 20 orang. Menurut keterangan klien, uang sudah disetor. Total kerugian sekitar Rp 2 miliar," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan laporan korban akan diterima dan ditindak lanjuti. Menurut Djarod modus penipuan tersebut dimungkinan memakan banyak korban, oleh sebab itu korban-korban lainnya diharapkan segera melapor.

"Penipuan CPNS biasanya lebih dari satu korbannya. Ya semoga korban lain ikut melaporkan. Di Polres Semarang juga ada laporan serupa," kata Djarod.

Terkait dugaan adanya oknum anggota polisi yang terlibat dalam penipuan tersebut, Djarod menjelaskan, hal itu pasti ditindak lanjuti menunggu laporan lengkap dari korban.

"Kita himpun informasi. Akan ada tindak lanjutnya. Dari pendalaman dan interogasi awal nanti kita ketahui siapa yang terlibat," jelasnya. Pihak-pihak yang dilaporkan belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.

Halaman 2 dari 2
(alg/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads