Massa aksi berdemo di halaman Balai Kota Surakarta, Kamis (29/12/2016). Mereka menuntut Pemkot segera menertibkan dan melarang angkutan penumpang online, seperti Go-Jek, Uber, Grab dan lain-lainnya. Mereka juga mendesak Pemkot tidak menerbitkan izin operasi transportasi online tersebut.
Koordinasi aksi, Sardi, menilai operasional liar Go-Jek di Solo dalam tiga bulan terakhir telah menurunkan pendapatan becak dan ojek pangkalan hingga 75%. Tarif ojek online yang murah telah mengalihkan minat calon penumpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tegaskan bahwa kami akan terus konsisten menolak ojek online. Kami minta para pengemudi becak dan ojek pangkalan tetap tenang dan menyerahkan persoalan ini kepada kami. Bapak Wali Kota tetap menyatakan untuk mendukung tuntutan warga menolak ojek online. Selanjutnya sedang disiapkan untuk penerapan sanksi," ujarnya. (mbr/trw)











































