Dengan berbekal gerinda listrik, pelaku bernama M. Zaenuri alias Ambon (35) warga Mranggen, Demak membuat alat-alat seperti kunci leter T dan L yang dipipihkan ujungnya. Bahkan Zaenuri bisa membuat kunci untuk membuka pengaman magnet di motor.
"Gerinda ini untuk membuat alat misalnya kunci L jadi pipih. Kunci magnet ini juga dibuat sendiri," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes (Pol) Abiyoso Seno Aji memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Senin (31/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami amankan 14 motor. Mereka beraksi juga di beberapa titik di Surakarta. Empat unit akan diserahkan ke Surakarta untuk pengembangan. Di Surakarta ada dua lokasi di Polsek Laweyan dan Jebres," ujar Abiyoso.
Salah satu pelaku yaitu Zaenuri mengaku membuat sendiri alat-alat yang ia gunakan. Dengan peralatan itu, Zaenuri butuh waktu kurang dari semenit untuk menjebol kunci motor dan membawanya kabur. Jika lebih dari 3 menit maka ia kabur.
"Paling lama 3 menit, kalau lebih dari itu tinggal. Pernah ketahuan warga dua kali," ujar Zaenuri.
"Saya bikin alat ini, meniru, termasuk yang magnet ini," imbuhnya.
![]() Kapolrestabes Semarang, Kombes (Pol) Abiyoso Seno Aji saat rilis penangkapan komplotan pencuri motor, Senin (31/10/2016). |
Ayah dua anak itu ternyata sudah berulang kali dibui karena kasus yang sama di beberapa daerah. Bukannya kapok, Zaenuri justru mengulanginya terus menerus. Sasarannya motor yang diparkir di teras rumah.
"Pernah ditangkap di Semarang, Jogja, Purwodadi, Solo. Motor curian dijual sekitar Rp 2,5 juta, uangnya buat makan sama sekolah anak," ujar Zaenuri.
Tersangka lainnya yang dibekuk yaitu Darmoko (29) warga Kendal, Agus Purwanto (32) warga Kendal, dan Daryoso (27) warga Demak. Darmoko yang berencana menikah bulan Desember mendatang, terpaksa harus gigit jari karena aksi kriminalnya,
"Iya mau nikah bulan Desember, sudah lamaran," ujar Darmoko menunduk.
Kombes Abiyoso menegaskan, masyarakat harus lebih waspada dan melengkapi motornya dengan pengaman tambahan. Sementara itu bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor, bisa datang ke Mapolrestabes Semarang dengan membawa STNK dan BPKB.
"Bagi yang merasa kehilangan motor, bawa BPKB dan STNK kemudian hubungi kami, motor akan dikembalikan ke pemilik sah," kata Abiyoso. (alg/fdn)