Kapolsek Mijem, Kompol Baihaqi mengatakan, warga Gumawang Kabupaten Batang itu dItemukan subuh tadi. Kardi diperkirakan melakukan aksi nekatnya sekitar pukul 04.00 WIB ketika petugas jaga melaksanakan salat subuh.
"Kamar mandi ada di dalam ruang tahanan, dia pamit ke tahanan lain tapi tidak kembali. Saat kejadian, anggota sedang Salat Subuh," kata Baihaqi, Minggu (30/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baihaqi menjelaskan, korban belum ada 24 jam berada di tahanan karena baru ditangkap hari Sabtu (29/10) kemarin dan dimintai keterangan. Sekitar pukul 03.00 WIB, tahanan kasus pencurian itu dimasukan ke sel.
"Korban itu buronan. Jam 03.00 dibawa masuk ke sel setelah diminta menunjukkan barang bukti. Dia malah nekat," ujar Baihaqi.
Korban kemudian dievakuasi dan setelah kedatangan pihak keluarga, jenazah dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang untuk menjalani visum. Sedangkan kasus tahanan tersebut sampai saat ini masih dalam pengembangan.
(alg/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini