Dalih Wahyu Nekat Bunuh Driver Go-Jek di Semarang: Desakan Pacar

Dalih Wahyu Nekat Bunuh Driver Go-Jek di Semarang: Desakan Pacar

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 13 Jul 2016 15:58 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Burhanudin menunjukkan pelaku dan barang bukti kejahatan (Foto: Angling Adhitya P/detikcom)
Semarang - Pengakuan sadis dilontarkan oleh pelaku pembunuhan driver Go-Jek di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pelaku bernama Wahyu Anggara (19) itu bahkan beralasan aksinya dilakukan karena desakan pacar.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi hari Sabtu (9/7) lalu sekira pukul 03.00. Saat itu, Wahyu order Go-Jek dan diterima oleh driver bernama Adi Firmanto (35) warga Jalan Hos Cokroaminoto, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Adi kemudian minta diantar dari fotokopian di daerah Tembalang tempatnya bekerja ke kawasan Tanah Mas.

Setelah membayar, pelaku beraksi. Dia menyerang korban. Motor Yamaha Jupiter MX bernopol H 5157 AF milik korban dan uang hasil Go-Jek dibawa kabur oleh pelaku, sedangkan korban yang kritis dibiarkan tergeletak di pinggir jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca: Driver Go-Jek Ditemukan Tewas di Semarang, Diduga Dirampok

Ia kemudian kembali ke tempatnya kerja di Tembalang dan berganti pakaian bersih sedangkan baju yang bersimbah darah dibuang di kebun. Wahyu langsung menuju tempat tinggal pacarnya di daerah Gunungpati Semarang.

"Pelat nomornya juga saya lepas. Terus habis mandi ke tempat pacar saya di daerah Gunungpati, saya cerita ke dia. Habis itu goncengan berdua, saya taruh motor di pinggir jalan daerah Kebangarum. Terus naik taksi ke Krapyak, naik bus sama cewek saya ke Jakarta," tutur warga Kampung Liyo, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur itu di Mapolrestabes Semarang, Jl dr Sutomo, Rabu (13/7/2016)..

"Saya tinggal karena saya takut," imbuhnya.

Belum ada sepekan kabur, tim Resmob Polrestabes Semarang dipimpin Panit Resmob, Ipda Dimas Charis Nugroho dan Kasubnit I Resmob Aiptu Janadi berhasil membekuk pelaku di Jakarta.

Ratusan driver Go-Jek menggeruduk Mapolrestabes Semarang untuk menyaksikan tersangka pembunuhan rekannya, Rabu 13 Juli 2016

Dari keterangannya, Wahyu mengaku sangat ingin memiliki motor karena desakan pacarnya. Namun karena ingin instan, maka ia merencanakan pembunuhan dengan menyasar driver Go-Jek.

"Saya ingin punya motor. Permintaan pacar juga," akunya.

Peristiwa tersebut membuat para driver Go-Jek emosi, hingga akhirnya ratusan driver mendatangi Mapolrestabes Semarang untuk melihat wajah pelaku.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin mengatakan pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.

"Ancaman hukumannya seumur hidup," kata Burhanudin.

Ia juga mengimbau agar para driver ojek online agar lebih waspada ketika menerima order. Perusahaan layanan jasa yang aktif 24 jam menurutnya butuh kewaspadaan dari individu masing-masing.

"Saya imbau rekan driver ojek waspada terhadap yang patut diduga atau dicurigai akan melakukan hal negatif saat menerima tawaran atau panggilan. Harus waspada," pungkasnya. (alg/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads