4 Tersangka Narkoba Dibekuk, Salah Satunya Tabrakkan Motor ke Mobil Petugas

4 Tersangka Narkoba Dibekuk, Salah Satunya Tabrakkan Motor ke Mobil Petugas

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 18 Apr 2016 19:40 WIB
Foto: Angling Adhitya P/detikcom
Semarang - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) menangkap tangan tiga tersangka pengedar narkoba di Kota Semarang dan satu tersangka di Kabupaten Temanggung. Dalam salah satu penangkapan, pelaku sempat berusaha kabur dan menabrak mobil petugas.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Amrin Remico mengatakan penangkapan pertama yaitu pada tanggal 23 Maret lalu sekira pukul 11.30, tim BNNK Temanggung diback up BNNP Jateng membekuk Lukman Timur Prasetya di Perum Pare Baru RT 02 RW 03 Kelurahan Pare, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung.

"Barang buktinya 40 gram narkotika jenis ganja dan timbangan elektrik," kata Amrin di kantornya, Senin (18/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan berikutnya terjadi di Jalan Candi Pawon Asri Semarang Barat hari Rabu (13/4) pekan lalu pukul 18.30. Saat itu tim sudah memantau lokasi di guyuran hujan hingga akhirnya datang dua pria berboncengan motor dan berhenti di pertigaan. Satu orang turun dan mengambil sesuatu di bawah tiang lampu. Tim langsung melakukan penangkapan dan berhasil membekuk tersangka Nurdin, namun rekannya berhasil kabur.

"Didapati bungkusan kecil narkotika seberat 5 gram. Satu orang melarikan diri, waktu itu hujan cukup lebat," terangnya.

Berikutnya hari Jumat (15/4) lalu tim BNNP Jateng kembali membekuk tersangka di Jalan Puskesmas Semarang Timur pukul 15.30. Saat itu petugas menangkap tersangka Setiawan Halim Raharja yang mengambil sabu di bawah pohon kapas.

"Didapati bungkusan kecil narkotika seberat 5 gram dan 0,25 gram," tandas Amrin.

Foto: Angling AP/detikcom

Di hari yang sama, sekira pukul 16.15, penangkapan dilakukan terhadap dua orang bernama Arief Kurniawan dan Supriyadi di Jalan Sendang Guwo Baru. Saat itu tersangka mengambil kotak minuman teh yang berada di bawah tiang bendera. Petugas kemudian berusaha menangkap namun ternyata mereka berusaha melarikan diri.

Dua tersangka itu berusaha tancap gas menggunakan motor menuju Jalan Majapahit, namun ketika sampai di ujung jalan, petugas lain menghadang dengan mobil. Mereka cukup nekat sampai menabrak mobil petugas, tapi akhirnya keduanya berhasil dibekuk.

"Saat akan kabur ditutup sama mobil petugas. Didapati ekstasi 50 butir," ujarnya.

Amrin menegaskan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku yang ditangkap. Menurut informasi, barang bukti ganja rencananya akan diedarkan tersangka di Kabupaten Temanggung, kemudian sabu akan diedarkan di Kota Semarang, sedangkan ekstasi akan diedarkan di klub malam di Kota Semarang.

"Sehubungan tertangkapnya empat tersangka ini, terus kita lakukan pengembangan karena diduga ada jaringan-jaringan," tegas Amrin. (alg/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads