Ganjar mengatakan untuk penataan di Lapangan Simpang Lima atau lapangan Pancasila itu sudah cukup baik. Namun masih ada reklame berukuran cukup besar yang seolah mengepung, serta pedagang kaki lima yang bandel meski sudah diingatkan berkali-kali.
"Saya mbededheg (geram) sama Simpang Lima karena penataannya harus baik. Kalau tamannya sudah, yangΒ perlu ditata itu reklame, pedagang kaki lima, harus bersih," kata Ganjar kepada detikcom, Senin (21/3/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pak Gub bicara seperti itu, akan jadi evaluasi. Kita sudah masuk ke pengajuan Perda penataan reklame,Β sudah sampai DPRD. Tahun 2014 pengkajian, 2015 masuk prolegda (program legislasi daerah), awal tahun 2016 sudah mengajukan ke temen dewan agar disahkan jadi perda penataan reklame," terang Hendy.
Wali Kota yang dilantik bulan Februari 2016 lalu itu menegaskan pihaknya berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah dan menyerap masukan yang perlu dilakukan. Nantinya Perda yang akan disahkan tersebut tidak hanya menata reklame di Semarang, namun juga lokasi-lokasi lain agar lebih rapi.
"Kalau itu disahkan, kami jadi lebih tegas lagi dalam penataan reklame, tidak hanya Simpang Lima," tegas Hendy. (alg/trw)











































